- Usaha Perusahaan
Keuntungan dari adanya persaingan yang sehat adalah:
- Prosedur akan bekerja secara lebih efisien dan menurunkan harga jual
- Produsen akan berusaha menigkatkan pelayanan kepada konsumen
- Produsen akan berusaha menciptakan barang baru dengan mutu yang lebih baik
- Bisnis yang tidak mampu bekerja secara efisien dengan sendirinya akan mundur / berubah menjadi lebih baik.
Perusahaan menurut UU.RI nomor 13 tahun 2003 adalah:
- Perusahaan bentuk usaha yang berbadan hukum / tidak, milik orang perorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang memperkerjakan pekerja buruh dengan membayar upah / imbalan dalam bentuk lain
- Usaha-usaha sosial & usaha-usaha lain yang mempunyai pengurus & memperkerjakan orang lain dengan membayar upah / imbalan dalam bentuk lain